21.08

Tenaga honorer akan didaftarkan menjadi PNS

Diposting oleh .:: universal blog herry potter's ::. |

Menpan Taufik Effendi dalam Seminar RUU Administrasi Pemerintahan di Fakultas Ilmu Administrasi (FIA ) UB kemarin

Menpan Taufik Effendi dalam Seminar RUU Administrasi Pemerintahan di Fakultas Ilmu Administrasi (FIA ) UB kemarin

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) Taufik Effendi berjanji, sebelum masa jabatannya berakhir seluruh tenaga honorer akan didaftarkan menjadi PNS, atau paling lambat pada 2009 mendatang.

Menurutnya, program data base tenaga honorer ini sebenarnya sudah digulirkan sejak November 2005 lalu. Namun, ternyata masih saja ada tenaga honorer yang belum terdata.
“Sebenarnya saya sudah mewanti-wanti kepada para kepala daerah untuk mendata semua tenaga honorer yang ada. Tapi rupanya masih ada yang tersisa,” ungkapnya seusai menjadi keynote speaker di Seminar Rancangan Undang Undang (RUU) Administrasi Pemerintahan (AP) di Fakultas Ilmu Administrasi (FIA ) Universitas Brawijaya (UB) kemarin.

Ketua Umum Panahan Indonesia ini menuturkan, sebenarnya waktu yang sudah diberikan untuk pendataan di tiap daerah sudah lebih dari cukup. Yaitu selama tujuh bulan lebih. Sejak awal pendataan pada November 2005, data awal dikumpulkan pada awal Januari 2006. Kemudian masih diberikan kesempatan lagi bagi yang belum terdata pada Maret 2006. Hingga yang sudah terdata ada 920 ribu tenaga honorer. Jumlah ini menurutnya yang akan dituntaskan terlebih dahulu sebelum membuka formasi baru CPNS.

“Sebenarnya banyak yang mendesak untuk bisa dimasukkan di data awal honorer yang masuk sehingga bisa cepat diproses. Tapi, prioritas saya menuntaskan yang sudah masuk dulu, baru kemudian bisa membuka pendaftaran untuk yang belum terdata,” tegasnya.

Ia pun menjanjikan untuk segera menuntaskan pendataan seluruh tenaga honorer ini pada 2009 mendatang.

Sementara itu, dalam seminar kemarin Taufik menuturkan RUU AP diharapkan bisa disahkan sebelum 2009. Saat ini, RUU AP sudah dibahas sebanyak 50 kali baik melalui sidang kabinet maupun dikalangan akademisi di kampus. Pembahasannya tinggal selangkah lagi yang akan dikoordinasikan bersama Menko Kesra, sehingga mencapai finalisasi pada minggu depan. “Tinggal menunggu Amanat Presiden untuk kemudian dibahas di DPR. Sehingga harapannya sebelum 2009 UU AP sudah lahir,” tegasnya.

Kehadiran UU AP tersebut, kata Taufik, akan menjadi pegangan bagi para penguasa agar tidak sewenang-wenang dalam menjalankan peranananya. UU itu akan memberi batasan agar kewenangan yang dimiliki hanya untuk kepentingan melaksanakan perananannya sebagai aparatur negara. UU AP ini diistilahkannya sebagai nenek dari PTUN.

“PTUN itu sebenarnya anak, dan UU AP ini ibunya. Ibunya belum ada kok anaknya sudah lahir. Akibatnya banyak masalah yang akhirnya tidak bisa terselesaikan karena aturannya memang belum jelas,” tegasnya.

Hadir dalam acara seminar tersebut, beberapa pemateri diantaranya Guru Besar FIA Prof Solichin AW, MA PhD, Pakar Pemerintahan Kota Malang Drs Mas’ud Said Ph.D, dan beberapa pakar lainnya dari berbagai universitas di Indonesia. (oci/udi)
(Rosida/malangpost)

0 komentar:

About me

Categories

Text

universal blog

Harry Potter's